WhatsApp
Berita & Artikel

Berita & Artikel

Kumpulan berita dan artikel terbaru terkait HKI, merek, paten, dan pengembangan bisnis.

 
 

Temukan Berita & Artikel

Bersama Yusril, Ribuan Buruh Datangi PN Kepanjen

01 - February - 2015
Kedatangan Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra sebagai penasehat hukum PR Gudang Baru membuat mata sejumlah pejabat tinggi di Kabupaten Malang terbelalak. Senin (8/10/2012) siang, Yusril yang dikawal ribuan buruh gudang baru bersama-sama mendatangi kantor Pengadilan Negeri Kepanjen.
 
Jalan raya Panji tempat kantor PN Kepanjen berada sampai tertutup bagi kendaraan umum.
 
Entah ada yang memerintah atau memang sudah protap atas kedatangan mantan pejabat tinggi negara, seluruh perwira kepolisian wilayah Polres Malang dan TNI AD dari berbagai kesatuan, turut sibuk berada di areal PN Kepanjen.
 
Kapolres Malang AKBP Rinto Djatmono dan sejumlah perwira polisi ditempat ini bahkan turut menyambut kedatangan Yusril bersama ribuan buruh Gudang Baru. Data yang dihimpun beritajataim.com siang ini, kedatangan Yusril ke PN Kepanjen untuk menanyakan kronologis singkat kasus sengketa merk.
 
Yusril juga menjadwalkan akan menemui lembaga Kejaksaan Negeri Kepanjen. Melihat putusan PN Kepanjen dan Kejaksaan Negeri Kepanjen yang justru memutus bersalah Gudang Baru, dianggapnya sesuatu yang salah kaprah.
 
"Gugatan dari Gudang Garam pada PR Gudang Baru, justru menang saat di PN Kepanjen. Ada apa ini? Padahal, Gudang Garam juga mengajukan gugatan ke beberapa kota di luar Jawa. Tapi, Gudang Garam justru kalah," tegas Yusril.
 
Menurutnya, Gudang Garam salah alamat melayangkan gugatan ke Gudang Baru. Pasalnya, secara sah dan tercatat HAKI, Gudang Baru berhak atas merknya sendiri dan tidak meniru apa yang dituduhkan Gudang Garam.
 
"Jangan sampai pabrik-pabrik rokok kecil diperlakukan tidak adil. Anda tahu sendiri, sengketa ini seperti pertarungan gajah dan semut," sindir Yusril.
 
 
Yusril: Gudang Garam Salah Alamat
 
Tiba di halaman Pabrik Rokok (PR) Gudang Baru di Jalan Probolinggo Desa Penarukan Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, sekira pukul 11.30 wib, Yusril Ihza Mahendra langsung disambut ribuan buruh pabrik rokok setempat, Senin (8/10/2012).
 
Pada wartawan, Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menegaskan jika gugatan PR Gudang Garam salah alamat. "Kalau Gudang Garam merasa gudang baru tidak berhak, yang digugat seharunya dirjen HAKI. Karena secara sah dan hak, Gudang Baru juga terdaftar di HAKI," ungkapnya.
 
Kata Yusril, gugatan Gudang Garam tidak berdasar. Apalagi, dalam kasus ini tidak ada unsur pidananya. Seharusnya, sengketa ini bisa diselesaikan di Pengadilan Niaga.
 
Mantan Sekretaris Negara era Gus Dur itu melanjutkan, setelah kasus sengketa merk ini ia pelajari seksama, putusan dari Pengadilan Negeri Kepanjen yang dikuatkan Pengadilan Tinggi Surabaya, gagal demi hukum. Artinya, tidak ada unsur pidana yang harus dilanjutkan lagi.
 
 
Putusan Final Gudang Baru Tunggu MK
 
Setelah ngluruk Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen bersama ribuan buruh PR Gudang Baru, Yusril Ihza Mahendra akhirnya keluar dari kantor PN setempat, Senin (8/10/2012) sore.
 
Kepada wartawan Yusril menjelaskan pertemuan dirinya selaku kuasa hukum PR Gudang Baru atas gugatan sengketa merek yang dilayangkan Gudang Garam hanya bersifat konsultatif.
 
"Pertemuan ini dengan Ketua PN Kepanjen. Bukan dengan majelis hakim. Pertemuan bersifat konsultatif membahas teknis putusan gudang baru," tegas Mantan Menteri Kehakiman dan HAM era Gus Dur, Senin (8/10/2012) sore.
 
Kata dia, dalam pertemuan itu, juga dihadiri  panitera pengadilan dan Ketua PN. Masalah teknis putusan yang dibicarakan, mengenai putusan PN Kepanjen dan Pengadilan Tinggi di Surabaya dimana dua putusan atas sengketa merek yang dihadapi gudang baru,  batal demi hukum. "Hak kasasi, sementara kita pending dulu. Intinya, kalau kita mengajukan kasasi nanti bagaimana dampaknya. Karena, pasal 197 KUHAP," ucapnya.
 
Sekedar diketahui, pasal 197 KUHAP yang dimaksud adalah, menyangkut tentang pemidanaan. Dalam ayat satu, demi keadilan harus menyebut nama Allah SWT. Huruf b pasal itu, disebutkan pasal dakwaan, pertimbangan dan alasan-alasan.
 
Lalu, ada pembebasan dan hasil putusan. Nah, Yusril selaku kuasa hukum gudang baru menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan final dari Mahkamah Konstitusi yang saat ini, masih membahas pasal 197 KUHAP tentang batal hukumnya suatu perkara.
 
"Pasal 197 KUHAP masih  diuji. Permohanan kasasi juga belum akan kami kirim ke MA sampai ada putusan final dari MK terkait pasal 197. Kalau putusan itu batal demi hukum tidak membutuhkan penetapan dari kejaksaan, ya selesai kasus ini," pungkasnya.
 
Sumber: majalahbuser.com
dibaca: 18908 kali

TAG :

gudang garamgudang baru
 

Berita & Artikel Terkait

Berita & Artikel Lainnya

1 2 3 4 5 6 7 »
 

Pentingnya Due Diligence Kekayaan Intelektual dalam Perusahaan: Merek, Paten, Desain, Hak Cipta

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Banyak perusahaan masih memandang aset fisik seperti bangunan, mesin, stok barang, dan laporan keuangan sebagai ukuran utama kekuatan bisnis. Padahal, dalam perkembangan ekonomi saat ini, nilai perusahaan justru semakin ditentukan oleh kekayaan intelektual (intellectual property). Pada banyak perusahaan global, aset paling bernilai tidak lagi...

Ketika Persepsi Pasar Berubah dan Tumbangnya Raksasa Brand Dunia

  Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Tidak sedikit merek besar dunia yang pada masanya pernah dianggap terlalu kuat untuk dikalahkan. Nama-nama tersebut bukan hanya mendominasi pasar, tetapi juga membentuk budaya konsumsi, simbol status sosial, hingga identitas generasi tertentu. Namun sejarah bisnis memperlihatkan bahwa kekuatan brand sebesar apa pun tetap dapat mengalami...

Merek Sebagai Sebuah Komposisi: Harmoni Bunyi, Warna, Bentuk, dan Resonansi Sosial dalam Arsitektur

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Jika dibedah lebih dalam, merek tidak sekadar nama dagang atau simbol visual yang berfungsi membedakan suatu produk dari produk lainnya. Dalam dimensi yang jauh lebih kompleks, proses pembentukan merek sesungguhnya memiliki kemiripan yang sangat dekat dengan proses lahirnya sebuah karya musik. Sebagaimana sebuah lagu tersusun melalui harmoni nada,...

Merek Viral Bukan Kebetulan: Strategi Entry Branding dalam Menciptakan Ledakan Pasar

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Tidak sedikit orang beranggapan bahwa sebuah merek menjadi viral semata-mata karena keberuntungan, momentum media sosial, atau tren sesaat. Padahal dalam praktik branding kontemporer, viralitas sering kali merupakan hasil dari strategi persepsi yang dirancang secara sadar sejak awal. Sebagian merek bahkan memang dibentuk untuk menjadi bahan...

Merek Sebagai Agama Modern: Ketika Brand Berubah Menjadi Sistem Kepercayaan Sosial

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Di dalam teori bisnis klasik, merek umumnya dipahami sebagai identitas komersial yang berfungsi membedakan barang atau jasa milik satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lainnya. Namun dalam praktik branding kontemporer, sebagian merek besar dunia telah berkembang jauh melampaui fungsi identifikasi produk semata. Pada level tertentu, merek tidak...

Strategi Nama Merek yang Sengaja Dibuat “Salah” tetapi Justru Kuat

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Dalam praktik branding kontemporer, terdapat fenomena menarik di mana sebagian perusahaan justru membangun identitas mereknya melalui kata yang secara linguistik dianggap tidak baku, tidak lazim, atau tampak seperti penyimpangan dari ejaan umum yang dikenal masyarakat. Walaupun sering dianggap sebagai bentuk “kesalahan” penulisan,...

Fengshui Nama Merek: Mitos, Psikologi, atau Strategi Persepsi Bisnis?

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Pembahasan mengenai branding pada umumnya identik dengan strategi pemasaran, psikologi konsumen, visual identity, dan positioning pasar. Namun menariknya, di berbagai negara Asia masih banyak pelaku usaha yang mempertimbangkan unsur fengshui ketika menentukan nama merek, logo, nomor bisnis, hingga identitas komersial lainnya. Bagi sebagian...

Strategi Membangun Merek Unicorn: Dominasi Aset Intelektual dalam Bisnis Modern

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Perubahan struktur ekonomi global telah menggeser cara pasar menilai sebuah perusahaan. Jika pada masa lalu kekuatan bisnis identik dengan kepemilikan aset fisik, maka saat ini nilai terbesar justru sering lahir dari kemampuan membangun dominasi intelektual, psikologis, dan ekosistem perilaku di tengah masyarakat. Fenomena tersebut kemudian...

Mengapa Permohonan Merek Tetap Berisiko Ditolak Walaupun Belum Terdaftar Oleh Pihak Lain

Masih banyak pelaku usaha beranggapan bahwa suatu merek pasti aman didaftarkan selama nama tersebut belum digunakan atau belum terdaftar oleh pihak lain. Padahal dalam praktik hukum merek di Indonesia, kondisi demikian belum tentu menjamin bahwa permohonan akan diterima oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sistem hukum merek di Indonesia tidak semata-mata menilai apakah...

KOPI DARI HATI: Konsistensi DNA Emosional dalam Strategi Branding

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Di tengah persaingan industri kopi dan café yang semakin padat, banyak merek berlomba menampilkan kualitas biji kopi, teknik roasting, origin, hingga desain interior yang estetik. Namun dalam praktik branding, kekuatan sebuah merek sering kali tidak hanya lahir dari...

Butuh Konsultasi Gratis?

Tim expert kami siap membantu Anda memilih layanan yang tepat untuk kebutuhan bisnis