IndoTrademark.com dibawah naungan manajemen PT. Ercontara Rajawali yang awal mulanya bergerak dibidang Branding Consultant. Dengan konsep-konsep yang inovatif kami telah banyak membidani lahirnya merek-merek ternama di Indonesia.
Seiring dengan kebutuhan maka kami mengembangkan pada divisi legal khususnya bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Hal ini tentunya menjadi keunikan kami yang dapat mensinergikan beberapa aspek penting dalam perencanaan sebuah merek agar dapat menghasilkan merek yang efektif sekaligus legal secara hukum.
Karena kami juga sebagai pelaku Kreatif maka kami dapat lebih menguasai secara komprehensif permasalahan dan kasus-kasus dibidang HKI. Didukung oleh tim profesional yang berpengalaman yang selalu siap memberikan pelayanan terbaik, beberapa layanan kami adalah:
Penanganan Legal HKI
1. Merek
2. Hak Cipta
3. Desain Industri
4. Patent
Litigasi & Non Litigasi
1. Pemberian Somasi, Verset, atau Pengaduan pada pihak yang berwajib
2. Menjalankan proses perkara di Pengadilan / sengketa diluar pengadilan
3. Konsultasi Hukum dibidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
4. Membuat Kontrak atau Perjanjian Lisensi maupun Franchise
Rancangan Kreatif
1. Desain Logo
2. Desain Kemasan
3. Desain Promosi / Iklan
4. Desain Website, dll.
Pembuatan Software
Pembuatan program / aplikasi berbasis desktop (client server) maupun program berbasis web untuk menunjang kebutuhan usaha, diantaranya untuk: Toko, Apotek, Rumah Sakit, Sekolah, Restoran, Hotel, Travel, Bank, Multilevel, dll.
Perencanaan Strategi Branding
Penanganan secara total solution sehubungan dengan visi besar merek Anda. Kami melakukan perencanaan strategi untuk membangun brand image yang memiliki diferensiasi dan nilai tambah yang powerful untuk dapat menang bersaing di pasar.
Beberapa klien yang pernah kami tagani diantaranya:
- PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (MNC TV)
- PT. Total Bangun Persada
- PT. Wali Indonesia
- PT. Shushiya Prima Saji
- PT. Nissi Ardatama
- PT. Daxa Networks International
- PT. Techno Triireka
- PT. Media Wisata Indonesia
- PT. Ratu Setalu Indah
- PT. Andalan Globalindo
- PT. Rafindo Tigasakti
- PT. Queen Pacific Suksesabadi
- Dan 5.000 lebih lainnya
Oleh: Ichwan Anggawirya Secara garis besar karya seni dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu karya seni terapan (applied art) dan karya seni murni (fine art) yang keduanya masuk dalam...