Live chat by BoldChat
Fast response, Please contact WA/Call : 0811.966.919
News & Articles

WN Inggris Menangkan Gugatan Atas Cap Kaki Tiga

15 - June - 2013

Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Kasianus Telaumbanua, membatalkan seluruh merek cap kaki tiga miliki Wen Ken Drug dan segala variannya.
 
"Majelis hakim mengabulkan sebagian gugatan pihak penggugat setelah mempertimbangkan segala bukti dan saksi yang ada. Dengan begitu, tergugat harus menaati hukum, yakni dengan menarik seluruh merek dan variannya," ujar Kasianus, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, kemarin (11/6).
 
Menurut Kasianus, logo cap kaki tiga yang digunakan Wen Ken Drug, kemiripannya mencapai 80 persen dengan lambang Negara Isle of Man.
 
Berdasar kaki berjumlah tiga, simetris. Secara visual sama, penempatannya juga sama dengan lambang negara Isle of Man, sebagaimana tercantum dalam bukti penggugat.
 
"Tergugat memiliki itikad tidak baik dengan menggunakan logo tersebut, Majelis Hakim juga meminta agar Tergugat segera melaksanakan putusan ini," katanya.
 
Namun begitu, ia juga mempersilahkan kepada pihak tergugat untuk melakukan upaya hukum lainnya, termasuk melakukan kasasi. "Silahkan kalau pihak tergugat dan juga penggugat jika ingin melakukan upaya hukum lain," tegasnya.
 
Kuasa hukum Russel Vince Previany Annisa Rellina, mengaku senang dengan putusan majelis hakim. Ia juga lega, karena kliennya akhirnya mendapatkan keadilan. Ia pun mengaku puas dengan putusan hakim, dan tidak akan menempuh langkah hukum lain.
 
Namun begitu, Previani akan tetap melakukan persiapan, sebab pihak tergugat menyatakan kasasi karena tidak puas dengan putusan hakim. "Kami masih menunggu langkah pihak tergugat, karena mereka nampaknya melakukan kasasi atas putusan ini," tuturnya.
 
Sementara itu, kuasa hukum Wen Ken Drug, Agus Nasrudin, menyatakan tidak puas dengan putusan hakim ini. Menurutnya putusan hakim ngawur, dan tidak mempertimbangkan saksi dan bukti dari pihak tergugat. "Kami pun berencana melakukan kasasi dalam 14 hari ke depan," tandasnya.[jat]
 
Sumber: inilah.com

dibaca: 10499 kali
tags: cap kaki tiga, kaki tiga
 

Related News & Articles

Sengketa Cap Kaki Tiga ke Mahkamah Agung.

Wen Ken Drug Co. Pte, perusahaan asal Singapura akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan kasasi PT Sinde Budi Sentosa terkait sengketa merek dan hak cipta logo Badak dalam kemasan minuman penyegar Cap Kaki Tiga. Kuasa hukum Wen Ken Drug Agus Nasrudin mengatakan PK tersebut akan dilakukan kliennya karena terdapat kekeliruan dalam...

Others News & Articles

1 2 3 4 5 6 »
 

Undang-Undang Hak Cipta, "Kitab Suci" Yang Belum Sempurna

Oleh: Ichwan Anggawirya Secara garis besar karya seni dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu karya seni terapan (applied art) dan karya seni murni (fine art) yang keduanya masuk dalam perlindungan Hak Cipta. Seni Terapan adalah karya seni fungsional yang selain memiliki nilai estetika, juga memiliki nilai praktis untuk dapat digunakan untuk tujuan tertentu. UU Hak Cipta dalam...

Tawar Menawar Dalam Pidana Merek

Oleh: Ichwan Anggawirya   Hal yang menjadi ironi di Indonesia dalam perkara pidana pelanggaran merek adalah masih terjadi adanya putusan pidana di bawah satu tahun, meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis memberikan kewenangan pada hakim pengadilan untuk menjatuhkan sanksi pidana maksimal selama 5 tahun, atau bahkan 10 tahun jika...

Mediasi Pada Pidana Hak Cipta, Menguntungkan Atau Merugikan Korban?

Oleh: Ichwan Anggawirya Hak cipta merupakan hak kekayaan yang bersifat immateriil dan merupakan hak kebendaan. Salah satu sifat atau asas yang melekat pada hak kebendaan adalah asas droit de suite, asas hak mengikuti bendanya. Hak untuk menuntut akan mengikuti benda tersebut secara terus-menerus di tangan siapapun benda itu berada. Perlindungan hak cipta sebagai hak kebendaan...

Pancasila, Ibarat Mantra Tanpa Keris

Oleh: Ichwan Anggawirya   Pancasila yang merupakan ideologi negara, selain sebagai dasar negara juga memegang peranan penting dalam membentuk karakter atau jiwa bangsa, atau yang istilahnya disebut Volkgeist. Tapi sering kita mendengar bahwa penerapan Pancasila gagal diterapkan, terbukti dengan masih banyaknya korupsi, kesenjangan sosial, pelanggaran hak asasi, kebebasan...

Konsep Merek Rasional VS Emosional, Mana Lebih Unggul?

Efektivitas keberhasilan suatu merek boleh dikatakan sebagian besar karena faktor komunikasi karena merek itu sendiri adalah merupakan alat komunikasi bagi produsen kepada konsumen. Ketika kita mulai mengcreate sebuah merek maka harus menentukan strategi komunikasi yang efektif atau tepat sasaran. Banyak sekali teori maupun teknik komunikasi dalam melakukan kegiatan membangun merek yang...

Membangun Dan Mengelola Merek Yang Sukses Dengan Metode HYPNOBRAND

Membangun merek yang unggul akan melalui proses yang panjang dan sangat kompleks, karena tidak hanya bicara tentang produk, tapi juga melibatkan penelitian terhadap target pasar, pesaing, bahkan aspek legal sebagai perangkat perlindungan. Audit merek yang komprehensif dimulai dengan pemahaman yang jelas tentang bisnis dan tujuan strategis merek, kemudian mengidentifikasi semua aspek...

Strategy Membuat Dan Mendaftarkan Merek (1)

Oleh: Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H.   Merek adalah identitas dagang baik untuk produk barang maupun jasa yang memiliki hak eksklusif bagi pemilik merek terdaftar. Hak eksklusif inilah yang akan menimbulkan nilai dari suatu merek karena hak eksklusif memiliki kewenangan untuk melarang pihak lain yang menggunakan merek tanpa seizin pemiliknya, sehingga pemilik dapat...

Pertarungan Dua Mawar Akhirnya Dimenangkan Oleh Wardah

Wardah sebagai pencetus dan penemu pertama formulasi cairan pengharum cucian merek Mawar Super Loundry kini dapat bernafas lega, gugatan pembatalan merek yang telah dimenangkan di tingkat Pengadilan Niaga kini telah inkrah dengan adanya keputusan Mahkamah Agung Nomor 161 K/Pdt.Sus-HKI/2019 yang dalam keputusannya menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi atau yang sebelumnya sebagai pihak...

Ichwan Anggawirya: Audisi Beasiswa Bulutangkis PB Djarum Tidak Mengeksploitasi Anak

Audisi pencarian bakat Bulutangkis yang dilakukan oleh Persatuan Bulutangkis (PB) Djarum sempat menjadi polemik karena adanya komentar yang menyatakan PB Djarum mengeksploitasi anak dengan UU No 35 Tahun 2014.   Praktisi dan pakar HAKI Magister Ilmu Hukum Universitas Bung Karno, Ichwan Anggawirya di forum grup diskusi senin dikampus Magister Ilmu Hukum Universitas Bung Karno,...

Sengketa Merek Mawar Super Laundry

Siti Wardah, pengusaha cairan pembersih untuk laundry pakaian mengajukan gugatan pembatalan merek 'MAWAR SUPER LAUNDRY'. Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta. "Klien saya ajukan gugatan pembatalan karena pendaftaran merek dilakukan dengan itikad tidak baik dan tidak jujur," kata kuasa hukum penggugat, Ichwan Anggawirya kepada Gatra.com di Jakarta, Sabtu,...

Customer Support

24/7 Hours

Office Hours

Testimonials[Send]

Message: *(Required) Name: *(Required) Website:
http://

News & Articles

Undang-Undang Hak Cipta, "Kitab Suci" Yang Belum Sempurna

Oleh: Ichwan Anggawirya Secara garis besar karya seni dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu karya seni terapan (applied art) dan karya seni murni (fine art) yang keduanya masuk dalam...

Official PayPal Seal
</r> : web developed by ridwank.com