Berita & Artikel

Berita & Artikel

Kumpulan berita dan artikel terbaru terkait HKI, merek, paten, dan pengembangan bisnis.

 
 

Temukan Berita & Artikel

Sengketa Cap Kaki Tiga ke Mahkamah Agung.

22 - December - 2011

Wen Ken Drug Co. Pte, perusahaan asal Singapura akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan kasasi PT Sinde Budi Sentosa terkait sengketa merek dan hak cipta logo Badak dalam kemasan minuman penyegar Cap Kaki Tiga.

Kuasa hukum Wen Ken Drug Agus Nasrudin mengatakan PK tersebut akan dilakukan kliennya karena terdapat kekeliruan dalam putusan yang dilakukan oleh majelis kasasi. “Kami akan ajukan PK paling lambat pekan ini,” katanya, hari ini.

Menurut dia, terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion) antara majelis kasasi terkait sah tidaknya kepemilikan hak cipta. Kalau tidak dilakukan PK, lanjutnya, maka akan terbentuk yurisprudensi yang akan mempengaruhi citra penegakan hukum atas Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di mata Internasional.

Pada Desember 2010, majelis kasasi yang terdiri dari Abdurrahman, Mieke Komar, dan Rehngena Purba mengabulkan kasasi PT. Sinde terkait hak cipta logo Badak dalam produk Cap Kaki Tiga milik Wen Ken Drug.

Dengan adanya putusan tersebut maka kepemilikan merek dan hak cipta logo Badak dalam produk Cap Kaki Tiga milik Wen Ken Drug batal demi hukum.

Sementara itu, kuasa hukum PT. Sinde Budi Sentosa Mansyur Alwini mengatakan siap menghadapi PK yang akan diajukan pihak Wen Ken Drug tersebut. "Silakan saja mereka menempuh upaya hukum, tapi biarkanlah proses hukum berjalan," katanya.

Perkara itu berawal ketika Wen Ken Drug, perusahaan asal Singapura yang salahsatu hasil riset dan pengembangannya adalah jenis minuman larutan penyegar,melayangkan gugatan terhadap Tjioe Budi, terkait dengan sengketa merek denganlukisan badak.

Dalam gugatannya, penggugat menudingtergugat telah beritikad tidak baik dalam mendaftarkan merek dengan lukisanbadak atas namanya. Sehingga, penggugat menuntut agar pengadilan membatalkanpendaftaran merek No.509205, 509206, 509207, 509208, 509209, 509210,IDM000009804, IDM000020573, IDM000010617, IDM000146051, IDM000050902,IDM000050903, IDM000050904, IDM000050905, IDM000050906, IDM000050907,IDM000050908, IDM000050909, IDM000050910, IDM000057690, IDM000152059,IDM000228631 yang terdaftar atas nama tergugat.

Dalam gugatannya, penggugat mengklaim pihaknya merupakan perusahaan yang salah satu hasil riset dan pengembangannya adalah jenis produk minuman larutan penyegar yang dijual dengan menggunakan merek Cap Kaki Tiga dengan lukisanbadak.

Selain itu, Wen Ken menggugat Sinde Budi untuk menghentikan produksi dan penjualan produk Cap Kaki Tiga. Wen Ken sendiri sudah mendaftarkan merek Cap Kaki Tiga dengan lukisan Badak di Ditjen HKI pada 23 Desember 2003 untuk melindungi barang kelas 5.(Bis)****

dibaca: 18119 kali

TAG :

cap kaki tigakaki tiga
 

Berita & Artikel Terkait

Berita & Artikel Lainnya

1 2 3 4 5 6 7 8 »
 

Hak Cipta sebagai Benda Bergerak Tidak Berwujud: Memahami Nilai Tangible dan Intangible

Oleh: Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Dalam praktik hukum Kekayaan Intelektual, salah satu kesalahpahaman yang paling sering ditemukan adalah pandangan bahwa penguasaan terhadap suatu benda fisik identik dengan penguasaan terhadap seluruh hak yang melekat pada benda tersebut. Misalnya, pembelian sebuah lukisan acap kali dipahami sebagai dasar untuk melakukan reproduksi atas...

Hak Cipta, Pencipta, dan Kepemilikan Program Komputer dalam Perspektif Hukum Indonesia

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Salah satu persoalan mendasar yang kerap menimbulkan sengketa dalam praktik hukum hak cipta adalah ketidakjelasan pemahaman mengenai hubungan antara pihak yang membiayai penciptaan suatu karya, pihak yang menciptakan karya tersebut, dan pihak yang berhak memperoleh manfaat ekonomi darinya. Dalam praktik bisnis, ketiga konsep tersebut sering...

Ketika Bentuk Menjadi Identitas: Memahami Merek 3D dan Desain Industri dalam Strategi Branding

  Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Perkembangan hukum kekayaan intelektual menunjukkan bahwa identitas suatu merek tidak lagi terbatas pada nama, tulisan, atau logo dua dimensi semata. Dalam praktik perdagangan, bentuk produk dan kemasan tertentu sering kali justru memiliki daya pengenal yang bisa lebih kuat dibanding nama mereknya sendiri. Konsumen dalam banyak keadaan...

Mengapa Hukum Sulit Memberikan Definisi Absolut tentang Merek Terkenal

  Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Konsep “merek terkenal” merupakan salah satu konsep paling penting dalam rezim hukum merek, namun sekaligus menjadi salah satu konsep yang paling sulit dirumuskan secara absolut. Hampir seluruh sistem hukum merek di berbagai negara mengenalnya sebagai dasar perlindungan hukum yang lebih luas terhadap suatu merek yang telah...

Pentingnya Due Diligence Kekayaan Intelektual dalam Perusahaan: Merek, Paten, Desain, Hak Cipta

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Banyak perusahaan masih memandang aset fisik seperti bangunan, mesin, stok barang, dan laporan keuangan sebagai ukuran utama kekuatan bisnis. Padahal, dalam perkembangan ekonomi saat ini, nilai perusahaan justru semakin ditentukan oleh kekayaan intelektual (intellectual property). Pada banyak perusahaan global, aset paling bernilai tidak lagi...

Ketika Persepsi Pasar Berubah dan Tumbangnya Raksasa Brand Dunia

  Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Tidak sedikit merek besar dunia yang pada masanya pernah dianggap terlalu kuat untuk dikalahkan. Nama-nama tersebut bukan hanya mendominasi pasar, tetapi juga membentuk budaya konsumsi, simbol status sosial, hingga identitas generasi tertentu. Namun sejarah bisnis memperlihatkan bahwa kekuatan brand sebesar apa pun tetap dapat mengalami...

Merek Sebagai Sebuah Komposisi: Harmoni Bunyi, Warna, Bentuk, dan Resonansi Sosial dalam Arsitektur

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Jika dibedah lebih dalam, merek tidak sekadar nama dagang atau simbol visual yang berfungsi membedakan suatu produk dari produk lainnya. Dalam dimensi yang jauh lebih kompleks, proses pembentukan merek sesungguhnya memiliki kemiripan yang sangat dekat dengan proses lahirnya sebuah karya musik. Sebagaimana sebuah lagu tersusun melalui harmoni nada,...

Merek Viral Bukan Kebetulan: Strategi Entry Branding dalam Menciptakan Ledakan Pasar

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Tidak sedikit orang beranggapan bahwa sebuah merek menjadi viral semata-mata karena keberuntungan, momentum media sosial, atau tren sesaat. Padahal dalam praktik branding kontemporer, viralitas sering kali merupakan hasil dari strategi persepsi yang dirancang secara sadar sejak awal. Sebagian merek bahkan memang dibentuk untuk menjadi bahan...

Merek Sebagai Agama Modern: Ketika Brand Berubah Menjadi Sistem Kepercayaan Sosial

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Di dalam teori bisnis klasik, merek umumnya dipahami sebagai identitas komersial yang berfungsi membedakan barang atau jasa milik satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lainnya. Namun dalam praktik branding kontemporer, sebagian merek besar dunia telah berkembang jauh melampaui fungsi identifikasi produk semata. Pada level tertentu, merek tidak...

Strategi Nama Merek yang Sengaja Dibuat “Salah” tetapi Justru Kuat

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Dalam praktik branding kontemporer, terdapat fenomena menarik di mana sebagian perusahaan justru membangun identitas mereknya melalui kata yang secara linguistik dianggap tidak baku, tidak lazim, atau tampak seperti penyimpangan dari ejaan umum yang dikenal masyarakat. Walaupun sering dianggap sebagai bentuk “kesalahan” penulisan,...

Butuh Konsultasi Gratis?

Tim expert kami siap membantu Anda memilih layanan yang tepat untuk kebutuhan bisnis