Live chat by BoldChat
WA/Call ke: 0811.966.919
LAYANAN » LAYANAN HKI
Wilayah Pendaftaran : INDONESIA | INTERNATIONAL

CEK & ANALISIS

MEREK
 
Selengkapnya

PENDAFTARAN

MEREK
 
Selengkapnya

PENGAWASAN

MEREK
 
Selengkapnya

PERPANJANGAN

MEREK
 
Selengkapnya

SANGGAHAN

MEREK
 
Selengkapnya

PENDAFTARAN

DESAIN INDUSTRI
 
Selengkapnya

PENDAFTARAN

HAK CIPTA
 
Selengkapnya

PENDAFTARAN

PATEN
 
Selengkapnya

LAYANAN

HUKUM
 
Selengkapnya
 
 

CEK & ANALISIS MEREK
 

Kasus penolakan permohonan merek yang paling sering terjadi dikarenakan kurang telitinya pengecekan, karena itu disarankan agar mengecek apakah merek sudah didaftar atau sedang dalam proses permohonan oleh pihak lain.

Kualitas dalam Analisis / Studi merek juga sangat kami utamakan, kami akan melakukan Analisis / Studi terhadap merek yang akan diajukan permohonannya untuk memperkecil resiko ditolaknya permohonan merek. Biaya Rp. 200.000 per merek / per kelas, dibayar dimuka.

 

 
 

PENDAFTARAN MEREK
 

Merek adalah suatu "tanda" yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.

Masa berlaku merek 10 tahun sejak tanggal permohonan dan bisa diperpanjang setiap 10 tahun berikutnya.

Persyaratan untuk Perorangan:
1. Copy KTP
2. Etiket Merek / Logo

Persyaratan untuk Perusahaan:
1. Copy Akta Pendirian Perusahaan
2. Copy NPWP Perusahaan
3. Copy KTP Direktur
4. Etiket Merek / Logo

Semua persyaratan tersebut diatas bisa di-upload melalui akun Anda atau email dengan format JPG atau PDF.

Tahap Pekerjaan dan Biaya (no hidden cost):

1. Cek dan Analisis, kasus penolakan permohonan merek yang paling sering terjadi dikarenakan kurang telitinya pengecekan, karena itu disarankan agar mengecek apakah merek sudah didaftar oleh pihak lain atau sedang dalam proses permohonan.

Kualitas dalam Analisis / Studi merek juga sangat kami utamakan, kami akan melakukan Analisis / Studi terhadap merek yang akan diajukan permohonannya untuk memperkecil resiko ditolaknya permohonan merek. Biaya Rp. 200.000 per merek / per kelas, dibayar dimuka.

2. Permohonan Pendaftaran, apabila berdasarkan hasil Cek dan Analisis menunjukkan merek yang diinginkan cukup aman, maka segera dilakukan pengajuan permohonan pendaftaran merek. Biaya Rp. 3.000.000 per merek / per kelas maksimal, dibayar dimuka.

Perhatikan setiap tahap dan keuntungan yang Anda dapatkan, dengan total service yang kami berikan maka kami merupakan yang termurah, terbaik dan terpercaya.

Total biaya standar Rp. 3.200.000, adanya biaya tambahan tergantung pada alternatif  pengecekan merek yang diajukan dan jumlah kelas barang / jasa.

 

 
 

PENGAWASAN MEREK
 

Merek adalah aset berharga yang patut untuk dijaga dan dilindungi, karena itu pastikan merek terjaga dengan baik terhadap kegiatan pihak lain yang ingin meniru atau mendompleng merek Anda.

Kami menggunakan metode pencarian dengan teknologi eksklusif yang telah kami rancang khusus. Kami tidak hanya mencari merek-merek yang identik, tetapi secara cermat juga mencari merek-merek yang mirip dengan merek Anda.

Merek-merek pihak lain kami monitor secara berkala setiap terbit Berita Resmi Merek (BRM). Kami akan mengidentifikasi persamaan fonetik, visual dan konseptual yang dianggap mirip dengan merek Anda yang tentunya akan beresiko terhadap nilai merek yang Anda miliki.

Selanjutnya kami akan memberitahu melalui email apabila ada permohonan merek pihak lain yang dianggap dapat mengganggu atau merugikan eksistensi merek Anda. Sehingga segera dilakukan tindakan pencegahan dengan mengajukan keberatan (oposisi) kepada kantor merek untuk tidak meloloskan merek pihak lawan.

Biaya:

  1. Pengawasan Merek pada BRM, Gratis!
  2. Mengajukan keberatan atas permohonan merek lawan (oposisi) Rp. 3.000.000 per merek per kelas
     
 
 

PERPANJANGAN MEREK
 

Layanan untuk memperpanjang masa kepemilikan merek anda

Biaya:

  1. Perpanjangan Merek
    - Rp. 3.500.000
     
 
 

SANGGAHAN MEREK / BANDING MEREK
 

Jika permohonan merek Anda ditolak atau ada keberatan dari pihak oposisi maka layanan ini untuk mengajukan sanggahan / tanggapan ataupun banding.  

Biaya:
 

  1. Sanggahan / Tanggapan Merek
    - Rp. 2.000.000
    ORDER
  2. Banding Merek
    - Rp. 5.000.000
    ORDER
 
 

DESAIN INDUSTRI
 

Desain Industri adalah desain produk suatu barang komoditas industri. Pendaftaran Desain Industri untuk melindungi desain produk industri yang mencakup unsur-unsur kreasi bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi.  

Biaya:
 

  1. Pengecekan Desain Industri
    - Rp. 500.000
  2. Permohonan Desain Indusri
    - Rp. 3.000.000
ORDER
 
 

HAK CIPTA
 

Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

Biaya:
 

  1. Pendaftaran Hak Cipta
    - Rp. 1.500.000
ORDER
 
 

PATEN
 

Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya dibidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melakukan sendiri invensinya tersebut kepada pihak lain untuk melaksanakannya.  

Biaya:
 

  1. Pendaftaran Paten
    - Rp. 000
ORDER
 
 

LAYANAN HUKUM
 

Layanan hukum terkait kasus di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), diantaranya menangani gugatan / tuntutan maupun somasi atas pelanggaran merek, desain industri, hak cipta, paten. Membuat perjanjian lisensi merek, waralaba, dll.  

HUBUNGI KAMI

 

Customer Support

24/7 Hours

Office Hours

Testimoni[Kirim]

Pesan: *(Harus diisi) Nama: *(Harus diisi) Website:
http://

Berita & Artikel

Undang-Undang Hak Cipta, "Kitab Suci" Yang Belum Sempurna

Oleh: Ichwan Anggawirya Secara garis besar karya seni dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu karya seni terapan (applied art) dan karya seni murni (fine art) yang keduanya masuk dalam...

Official PayPal Seal
</r> : web developed by ridwank.com