PENDAFTARAN HKI (MEREK / PATEN / DESAIN INDUSTRI / HAK CIPTA)
Langkah pertama untuk memulai bisnis adalah membuat perencanaan dan melegalkan semua aset Kekayaan Inlektual seperti Merek, Paten, Desain Industri, dan Hak Cipta agar mendapatkan hak monopoli yang merupakan kunci sukses dalam melakukan pengembangan bisnis.LANJUTKAN
Terhadap beberapa produk diwajibkan memiliki Izin Edar, Sertifikat Halal, ISO, SNI, dll. Pelanggaran tanpa memenuhi persyaratan yang diwajjibkan dapat dikenakan tuntutan pidana. Untuk itu kami memberikan layanan pengurusan Izin Edar dan semua persyaratan legal yang diperlukan untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari.LANJUTKAN
LAYANAN HUKUM (SENGKETA HKI / PERJANJIAN LISENSI / FRANCHISE)
Dalam menjalankan bisnis tidak menutup kemungkinan terjadinya permasalahan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak lain. Kami memiliki devisi khusus yang spesialis dalam hukum bisnis dan Hak Kekayaan Intelektual. Selain menangani sengketa bisnis, tim kami juga memberikan proteksi hukum seperti membuat perjanjian-perjanjian, legal audit, ataupun melayangkan somasi.LANJUTKAN
LAYANAN KREATIF (KONSEP BRANDING / LOGO / KEMASAN / IKLAN DAN PROMOSI)
Agar pengembangan produk dapat lebih maksimal dan memiliki nilai tambah, selain aspek legal maka kami juga melengkapi tim kami dengan devisi kreatif sehingga adanya sinergy terhadap semua aspek yang dibutuhkan dalam pengembangan produk. Kami memberikan layanan yang total solution, mulai dari Konsep Branding, Pembuatan Desain Logo, Kemasan, Iklan dan Promosi.LANJUTKAN
Oleh: Ichwan Anggawirya
Secara garis besar karya seni dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu karya seni terapan (applied art) dan karya seni murni (fine art) yang keduanya masuk dalam...