WhatsApp 24/7 WhatsApp Office Hour
Berita & Artikel

Berita & Artikel

Kumpulan berita dan artikel terbaru terkait HKI, merek, paten, dan pengembangan bisnis.

 
 

Temukan Berita & Artikel

Sengketa Merek, GS Yuasa Menang Lawan GiSi

27 - December - 2015
Produsen aki asal Jepang, GS Yuasa Corporation akhirnya bisa tersenyum lebar.  Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan GS Yuasa terkait sengketa merek dengan produsen aki merek GiSi milik pengusaha Indonesia lewat bendera PT Gramitrama Battery Indonesia (GBI).
 
Putusan MA bernomor 130 PK/Pdt.Sus-HKI/2014 menyatakan, GS Yuasa adalah pemilik dan pemegang merek GS pertama di Indonesia. "Mengabulkan Peninjauan Kembali pemohon GS Yuasa Corporation," kata Syamsul Ma'arif, Ketua Majelis Hakim Agung MA dalam putusannya tertanggal 3 Juni 2015.
 
Dengan putusan itu, MA sekaligus membatalkan merek GiSi dengan nomor pendaftaran IDM000342727 kelas 09 milik PT Gramitrama Battery Indonesia. Dalam pertimbangannya, Syamsul menilai, produk aki GS milik GS Yuasa merupakan merek terkenal.
 
Selain itu, aki bermerek GS milik PT GBI yang diberi nama GiSi memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek GS milik GS Yuasa. Pokok dari persamaan itu terlihat pada huruf "GS" dalam merek GiSi.
 
GBI membuat merek yang menyerupai GS milik Yuasa dengan menonjolkan unsur huruf G dan S pada kemasan. GBI hanya menambahkan huruf 'i' yang tak terlalu terlihat mata. Lalu, ada kesamaan dari sisi penulisan, penempatan dan kombinasi warna logo.
 
Kuasa hukum GS Yuasa, Juliane Sari Manurung mengapresiasi putusan MA. "Kami menghargai keputusan MA. Ini keputusan yang adil dan sesuai fakta," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Selasa (23/6/2015).
 
Putusan MA, lanjut Juliane, adalah langkah awal yang tepat untuk melindungi konsumen aki di Indonesia. "Agar konsumen tak terkecoh kalau ada aki yang serupa seolah punya hubungan dengan produk klien kami," kata dia.
 
Selain dengan GBI, GS Yuasa juga tengah bersengketa dengan dua produsen aki lainnya, yakni GS Garuda Sakti dan GS Goldshine. Saat ini, dua kasus itu sedang diperiksa di tingkat kasasi. "Kami berharap kedua kasus ini diputus secara adil seperti putusan MA ini," kata Juliane. (Sinar Putri S.Utami)
 
Editor : Erlangga Djumena
Sumber : KONTAN
dibaca: 13914 kali

TAG :

GS YuasaGiSi
 

Berita & Artikel Lainnya

1 2 3 4 5 6 »
 

KUTUS KUTUS: Ketika Strategi Penamaan, Filosofi, dan Legalitas Menyatu dalam Sebuah Merek Herbal

Di tengah maraknya produk herbal di Indonesia, hanya sedikit merek yang mampu menembus batas sebagai produk, lalu bertransformasi menjadi brand dengan identitas yang kuat, berkarakter, dan berkelanjutan. Salah satu contoh yang menarik untuk dikaji adalah merek KUTUS KUTUS, minyak balur herbal yang terdaftar atas nama Fazli Hasniel Sugiharto sejak tahun 2014. Lebih dari sekadar minyak...

Sengketa Merek “Denza”: Ketika Aspek Prosedural Menentukan Nasib Gugatan di Mahkamah Agung

Sengketa merek kembali menunjukkan kompleksitasnya melalui perkara penggunaan nama “Denza” di Indonesia. Dalam perkembangan terakhir, proses kasasi di Mahkamah Agung menghasilkan putusan yang tidak berpihak pada pihak penggugat, sehingga menegaskan bahwa dalam hukum merek, aspek prosedural dapat menjadi faktor penentu, bahkan sebelum masuk ke pokok perkara. Sekilas...

5 Kesalahan Fatal dalam Pendaftaran Merek yang Sering Terjadi

Banyak pelaku usaha menyadari pentingnya merek ketika bisnisnya mulai berkembang. Namun pada tahap pendaftaran merek, justru sering terjadi kesalahan mendasar yang sebenarnya dapat dihindari sejak awal. Kesalahan-kesalahan ini tidak hanya berujung pada penolakan permohonan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko sengketa hukum di kemudian hari. 1. Kurang Cermat Dalam Penelusuran...

Pendaftaran Merek Bukan Sekadar Daftar, Hal Penting yang Harus Dipahami

Banyak pelaku usaha mengira bahwa pendaftaran merek hanyalah proses administratif: mengisi formulir, membayar biaya, lalu menunggu sertifikat terbit. Padahal, realitanya jauh lebih kompleks. Tanpa strategi yang tepat, permohonan merek bisa ditolak, atau bahkan menjadi sumber sengketa di kemudian hari.   Di sinilah pentingnya memahami bahwa pendaftaran merek bukan sekadar proses,...

Undang-Undang Hak Cipta, "Kitab Suci" Yang Belum Sempurna

Oleh: Ichwan Anggawirya Secara garis besar karya seni dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu karya seni terapan (applied art) dan karya seni murni (fine art) yang keduanya masuk dalam perlindungan Hak Cipta. Seni Terapan adalah karya seni fungsional yang selain memiliki nilai estetika, juga memiliki nilai praktis untuk dapat digunakan untuk tujuan tertentu. UU Hak Cipta dalam...

Tawar Menawar Dalam Pidana Merek

Oleh: Ichwan Anggawirya   Hal yang menjadi ironi di Indonesia dalam perkara pidana pelanggaran merek adalah masih terjadi adanya putusan pidana di bawah satu tahun, meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis memberikan kewenangan pada hakim pengadilan untuk menjatuhkan sanksi pidana maksimal selama 5 tahun, atau bahkan 10 tahun jika...

Mediasi Pada Pidana Hak Cipta, Menguntungkan Atau Merugikan Korban?

Oleh: Ichwan Anggawirya Hak cipta merupakan hak kekayaan yang bersifat immateriil dan merupakan hak kebendaan. Salah satu sifat atau asas yang melekat pada hak kebendaan adalah asas droit de suite, asas hak mengikuti bendanya. Hak untuk menuntut akan mengikuti benda tersebut secara terus-menerus di tangan siapapun benda itu berada. Perlindungan hak cipta sebagai hak kebendaan...

Pancasila, Ibarat Mantra Tanpa Keris

Oleh: Ichwan Anggawirya   Pancasila yang merupakan ideologi negara, selain sebagai dasar negara juga memegang peranan penting dalam membentuk karakter atau jiwa bangsa, atau yang istilahnya disebut Volkgeist. Tapi sering kita mendengar bahwa penerapan Pancasila gagal diterapkan, terbukti dengan masih banyaknya korupsi, kesenjangan sosial, pelanggaran hak asasi, kebebasan...

Konsep Merek Rasional VS Emosional, Mana Lebih Unggul?

Efektivitas keberhasilan suatu merek boleh dikatakan sebagian besar karena faktor komunikasi karena merek itu sendiri adalah merupakan alat komunikasi bagi produsen kepada konsumen. Ketika kita mulai mengcreate sebuah merek maka harus menentukan strategi komunikasi yang efektif atau tepat sasaran. Banyak sekali teori maupun teknik komunikasi dalam melakukan kegiatan membangun merek yang...

Membangun Dan Mengelola Merek Yang Sukses Dengan Metode HYPNOBRAND

Membangun merek yang unggul akan melalui proses yang panjang dan sangat kompleks, karena tidak hanya bicara tentang produk, tapi juga melibatkan penelitian terhadap target pasar, pesaing, bahkan aspek legal sebagai perangkat perlindungan. Audit merek yang komprehensif dimulai dengan pemahaman yang jelas tentang bisnis dan tujuan strategis merek, kemudian mengidentifikasi semua aspek...

Butuh Konsultasi Gratis?

Tim expert kami siap membantu Anda memilih layanan yang tepat untuk kebutuhan bisnis