WhatsApp
Berita & Artikel

Berita & Artikel

Kumpulan berita dan artikel terbaru terkait HKI, merek, paten, dan pengembangan bisnis.

 
 

Temukan Berita & Artikel

Sengketa Merek, Mobil BMW Kalah Lawan Baju BMW dari Penjaringan

13 - November - 2016
Mahkamah Agung (MA) tidak menerima Peninjauan Kembali (PK) perusahaan mobil asal Jerman, BMW. Alhasil, Henrywo Yuwijono kini bernapas lega memproduksi merek baju BMW alias Body Man Wear.
 
Kasus bermula saat perusahaan Beyerische Motoreen Werke (BMW) Aktiengesellschafft menggugat warga Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, Henrywo. Perusahaan yang bermarkas di Munich, Jerman itu tak terima apabila Henrywo memproduksi celana dan baju dengan merek BMW.
 
Sebagai perusahaan mobil dunia, BMW tidak perlu sulit membuktikan keterkenalan mereknya. Berdasarkan Fortune Global 500, merek BMW menduduki posisi ke 12 teratas dunia sebagai merek yang paling dihormati dan dikenal masyarakat. 
 
Secara kesejarahan, BMW sudah dibuat pada 1917 untuk merek sepeda motor dan pada tahun 1928 untuk mobil. Hal itu jauh berbeda dengan merek BMW ala Henrywo yang baru dibuat pada 2004 dengan nomor merek IDM 000016513.
 
Secara legal, BMW juga telah terdaftar di lebih 150 negara di dunia. Tidak hanya untuk jenis mobil, tetapi juga untuk pakaian, alat olah raga hingga barang fashion.
 
Gayung bersambut. Pada 10 Desember 2013, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan BMW. PN Jakpus menyatakan BMW dari Jerman merupakan merek terkenal dan merintahkan Henrywo mencabut merek BMW (Body Man Wear) karena beritikad tidak baik dalam pendaftaran merek itu dan memiliki kesamaan pada pokoknya dengan BMW asal Jerman.
 
Atas putusan itu, Henrywo tidak terima dan mengajukan kasasi. Apa nyana, permohonan Henrywo dikabulkan dan MA menolak gugatan BMW dari Jerman. Putusan kasasi itu diketok pada 27 Oktober 2014 dalam putusan Nomor 79 K/Pdt.Sus-HKI/2014.
 
BMW tidak terima dan mengajukan upaya hukum terakhir. Tapi upaya pamungkas itu tidak membuahkan hasil maksimal. MA hanya mengubah putusan 'ditolak' menjadi 'tidak diterima'.
 
"Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima," kata majelis hakim sebagaimana dilansir website MA, Jumat (12/8/2016).
 
Majelis beralasan berdasarkan rapat Pleno Kamar Perdata yang dituangkan dalam SEMA Nomor 03/BUA.6/H.S/SP/XII/2015, telah disepakati bahwa gugatan pembatalan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya yang tidak sejenis, gugatan harus dinyatakan 'tidak diterima'. Rapat Pleno itu menggunakan argumen hukum yaitu hingga hari ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) sebagai tindak lanjut dari Pasal 6 ayat 2 UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek.
 
Dalam kasus BMW ini, memang benar ada persamaan pada pokoknya antara BMW asal Jerman dengan BMW milik Henrywo. Tetapi kedua merek itu bukan merek dalam satu jenis produk yaitu BMW asal Jerman adalah produk otomotif sedangkan BMW milik Henrywo adalah produk fashion.
 
"Berdasarkan Rapat Pleno tersebut maka putusan-putusan MA terdahulu tentang merek yang sama untuk barang tidak sejenis, tidak lagi dipedomani," putus majelis yang diketuai Prof Dr Takdir Rahmadi dengan anggota I Gusti Agung Sumantha dan Hamdi pada 11 Mei 2016 lalu. 
 
Sumber: detik.com
dibaca: 15905 kali

TAG :

bmw
 

Berita & Artikel Lainnya

1 2 3 4 5 6 7 8 »
 

Pentingnya Due Diligence Kekayaan Intelektual dalam Perusahaan: Merek, Paten, Desain, Hak Cipta

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Banyak perusahaan masih memandang aset fisik seperti bangunan, mesin, stok barang, dan laporan keuangan sebagai ukuran utama kekuatan bisnis. Padahal, dalam perkembangan ekonomi saat ini, nilai perusahaan justru semakin ditentukan oleh kekayaan intelektual (intellectual property). Pada banyak perusahaan global, aset paling bernilai tidak lagi...

Ketika Persepsi Pasar Berubah dan Tumbangnya Raksasa Brand Dunia

  Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Tidak sedikit merek besar dunia yang pada masanya pernah dianggap terlalu kuat untuk dikalahkan. Nama-nama tersebut bukan hanya mendominasi pasar, tetapi juga membentuk budaya konsumsi, simbol status sosial, hingga identitas generasi tertentu. Namun sejarah bisnis memperlihatkan bahwa kekuatan brand sebesar apa pun tetap dapat mengalami...

Merek Sebagai Sebuah Komposisi: Harmoni Bunyi, Warna, Bentuk, dan Resonansi Sosial dalam Arsitektur

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Jika dibedah lebih dalam, merek tidak sekadar nama dagang atau simbol visual yang berfungsi membedakan suatu produk dari produk lainnya. Dalam dimensi yang jauh lebih kompleks, proses pembentukan merek sesungguhnya memiliki kemiripan yang sangat dekat dengan proses lahirnya sebuah karya musik. Sebagaimana sebuah lagu tersusun melalui harmoni nada,...

Merek Viral Bukan Kebetulan: Strategi Entry Branding dalam Menciptakan Ledakan Pasar

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Tidak sedikit orang beranggapan bahwa sebuah merek menjadi viral semata-mata karena keberuntungan, momentum media sosial, atau tren sesaat. Padahal dalam praktik branding kontemporer, viralitas sering kali merupakan hasil dari strategi persepsi yang dirancang secara sadar sejak awal. Sebagian merek bahkan memang dibentuk untuk menjadi bahan...

Merek Sebagai Agama Modern: Ketika Brand Berubah Menjadi Sistem Kepercayaan Sosial

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Di dalam teori bisnis klasik, merek umumnya dipahami sebagai identitas komersial yang berfungsi membedakan barang atau jasa milik satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lainnya. Namun dalam praktik branding kontemporer, sebagian merek besar dunia telah berkembang jauh melampaui fungsi identifikasi produk semata. Pada level tertentu, merek tidak...

Strategi Nama Merek yang Sengaja Dibuat “Salah” tetapi Justru Kuat

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Dalam praktik branding kontemporer, terdapat fenomena menarik di mana sebagian perusahaan justru membangun identitas mereknya melalui kata yang secara linguistik dianggap tidak baku, tidak lazim, atau tampak seperti penyimpangan dari ejaan umum yang dikenal masyarakat. Walaupun sering dianggap sebagai bentuk “kesalahan” penulisan,...

Fengshui Nama Merek: Mitos, Psikologi, atau Strategi Persepsi Bisnis?

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Pembahasan mengenai branding pada umumnya identik dengan strategi pemasaran, psikologi konsumen, visual identity, dan positioning pasar. Namun menariknya, di berbagai negara Asia masih banyak pelaku usaha yang mempertimbangkan unsur fengshui ketika menentukan nama merek, logo, nomor bisnis, hingga identitas komersial lainnya. Bagi sebagian...

Strategi Membangun Merek Unicorn: Dominasi Aset Intelektual dalam Bisnis Modern

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Perubahan struktur ekonomi global telah menggeser cara pasar menilai sebuah perusahaan. Jika pada masa lalu kekuatan bisnis identik dengan kepemilikan aset fisik, maka saat ini nilai terbesar justru sering lahir dari kemampuan membangun dominasi intelektual, psikologis, dan ekosistem perilaku di tengah masyarakat. Fenomena tersebut kemudian...

Mengapa Permohonan Merek Tetap Berisiko Ditolak Walaupun Belum Terdaftar Oleh Pihak Lain

Masih banyak pelaku usaha beranggapan bahwa suatu merek pasti aman didaftarkan selama nama tersebut belum digunakan atau belum terdaftar oleh pihak lain. Padahal dalam praktik hukum merek di Indonesia, kondisi demikian belum tentu menjamin bahwa permohonan akan diterima oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sistem hukum merek di Indonesia tidak semata-mata menilai apakah...

KOPI DARI HATI: Konsistensi DNA Emosional dalam Strategi Branding

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Di tengah persaingan industri kopi dan café yang semakin padat, banyak merek berlomba menampilkan kualitas biji kopi, teknik roasting, origin, hingga desain interior yang estetik. Namun dalam praktik branding, kekuatan sebuah merek sering kali tidak hanya lahir dari...

Butuh Konsultasi Gratis?

Tim expert kami siap membantu Anda memilih layanan yang tepat untuk kebutuhan bisnis