Berita & Artikel

Berita & Artikel

Kumpulan berita dan artikel terbaru terkait HKI, merek, paten, dan pengembangan bisnis.

 
 

Temukan Berita & Artikel

Bos Gamya Jelaskan Awal Mula Terciptanya Logo Blue Bird

27 - June - 2015
Mintarsih Abdul Latief, penggugat merek “Blue Bird” dan logo “Burung Biru” menjelaskan alasan dirinya menggugat Purnomo Prawiro, Direktur Utama PT Blue Bird Tbk (BIRD) ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
Mintarsih yang juga Direktur Utama PT Gamya Taksi Group menjelaskan logo dan merek yang digunakan taksi Blue Bird saat ini merupakan logo dan merek yang sama ketika dirinya, Purnomo, dan Chandra Suharto mendirikan CV Lestiani sebagai pemegang saham utama PT Blue Bird Taxi pada tahun 1971.
 
“Pada kelanjutannya tahun 2001, Purnomo dan Chandra membentuk PT Blue Bird tanpa ada kata Taxi didalamnya. Namun sampai sekarang semua logo dan merek yang digunakan perusahaan tersebut sama dengan yang digunakan PT Blue Bird Taxi. Bahkan karyawan dan gedung yang digunakan awalnya adalah milik PT Blue Bird Taxi. Jadi saya gugat,” kata Mintarsih ketika dihubungi CNN Indonesia, Jumat (30/1).
 
Mintarsih menilai dirinya sama sekali tidak pernah melepas kepemilikan di PT Blue Bird Taxi, sehingga menurutnya pendirian PT Blue Bird merupakan perusahaan dalam perusahaan yang didirikan Purnomo tanpa persetujuan dirinya selaku pemegang saham awal.
 
“Bahkan saat mereka jadi perusahaan terbuka dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia, saya sama sekali tidak dilibatkan dalam pembicaraan rencana tersebut. Purnomo hanya mengajak anak-anaknya dan para pemegang saham PT Blue Bird saja,” kata Mintarsih.
 
PT Blue Bird Tbk (BIRD) sendiri pada Rabu, 5 November 2014 tercatat secara resmi sebagai emiten ke-19 yang melantai di bursa. Dengan melepas saham ke publik (initial public offering/IPO) sebanyak 376,5 juta saham senilai Rp 6.500 per saham, Blue Bird mengantongi dana Rp 2,4 triliun yang akan digunakan untuk mendanai ekspansi perusahaan.
 
Sebelumnya, melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Purnomo melaporkan bahwa Mintarsih telah mendaftarkan gugatan kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 Januari 2015. 
 
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 01/Pdt.Sus-Merek/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst dan dalam gugatannya Mintarsih meminta para tergugat termasuk dirinya untuk membatalkan logo “Burung Biru” dan merek “Blue Bird” yang terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
 
“Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Niaga untuk menyatakan dirinya sebagai satu-satunya pemilik dan pemakai pertama serta pemegang hak merek Blue Bird Taxi dengan logo Burung Biru,” ujar Purnomo dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (30/1).
 
Dia melanjutkan, atas dasar itulah penggugat meminta pengadilan membatalkan dan menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum, merek Blue Bird dengan logo Burung Biru yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM tersebut.
 
“Para tergugat juga diminta membayar ganti rugi atas kerugian materil sebesar Rp 5,65 triliun dan kerugian immaterial Rp 1 triliun,” kata Purnomo.
 
Sumber: cnnindonesia.com
dibaca: 20742 kali

TAG :

blue birdgamya
 

Berita & Artikel Terkait

Berita & Artikel Lainnya

1 2 3 4 5 6 7 8 »
 

Hak Cipta, Pencipta, dan Kepemilikan Program Komputer dalam Perspektif Hukum Indonesia

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Salah satu persoalan mendasar yang kerap menimbulkan sengketa dalam praktik hukum hak cipta adalah ketidakjelasan pemahaman mengenai hubungan antara pihak yang membiayai penciptaan suatu karya, pihak yang menciptakan karya tersebut, dan pihak yang berhak memperoleh manfaat ekonomi darinya. Dalam praktik bisnis, ketiga konsep tersebut sering...

Ketika Bentuk Menjadi Identitas: Memahami Merek 3D dan Desain Industri dalam Strategi Branding

  Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Perkembangan hukum kekayaan intelektual menunjukkan bahwa identitas suatu merek tidak lagi terbatas pada nama, tulisan, atau logo dua dimensi semata. Dalam praktik perdagangan, bentuk produk dan kemasan tertentu sering kali justru memiliki daya pengenal yang bisa lebih kuat dibanding nama mereknya sendiri. Konsumen dalam banyak keadaan...

Mengapa Hukum Sulit Memberikan Definisi Absolut tentang Merek Terkenal

  Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Konsep “merek terkenal” merupakan salah satu konsep paling penting dalam rezim hukum merek, namun sekaligus menjadi salah satu konsep yang paling sulit dirumuskan secara absolut. Hampir seluruh sistem hukum merek di berbagai negara mengenalnya sebagai dasar perlindungan hukum yang lebih luas terhadap suatu merek yang telah...

Pentingnya Due Diligence Kekayaan Intelektual dalam Perusahaan: Merek, Paten, Desain, Hak Cipta

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Banyak perusahaan masih memandang aset fisik seperti bangunan, mesin, stok barang, dan laporan keuangan sebagai ukuran utama kekuatan bisnis. Padahal, dalam perkembangan ekonomi saat ini, nilai perusahaan justru semakin ditentukan oleh kekayaan intelektual (intellectual property). Pada banyak perusahaan global, aset paling bernilai tidak lagi...

Ketika Persepsi Pasar Berubah dan Tumbangnya Raksasa Brand Dunia

  Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Tidak sedikit merek besar dunia yang pada masanya pernah dianggap terlalu kuat untuk dikalahkan. Nama-nama tersebut bukan hanya mendominasi pasar, tetapi juga membentuk budaya konsumsi, simbol status sosial, hingga identitas generasi tertentu. Namun sejarah bisnis memperlihatkan bahwa kekuatan brand sebesar apa pun tetap dapat mengalami...

Merek Sebagai Sebuah Komposisi: Harmoni Bunyi, Warna, Bentuk, dan Resonansi Sosial dalam Arsitektur

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Jika dibedah lebih dalam, merek tidak sekadar nama dagang atau simbol visual yang berfungsi membedakan suatu produk dari produk lainnya. Dalam dimensi yang jauh lebih kompleks, proses pembentukan merek sesungguhnya memiliki kemiripan yang sangat dekat dengan proses lahirnya sebuah karya musik. Sebagaimana sebuah lagu tersusun melalui harmoni nada,...

Merek Viral Bukan Kebetulan: Strategi Entry Branding dalam Menciptakan Ledakan Pasar

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Tidak sedikit orang beranggapan bahwa sebuah merek menjadi viral semata-mata karena keberuntungan, momentum media sosial, atau tren sesaat. Padahal dalam praktik branding kontemporer, viralitas sering kali merupakan hasil dari strategi persepsi yang dirancang secara sadar sejak awal. Sebagian merek bahkan memang dibentuk untuk menjadi bahan...

Merek Sebagai Agama Modern: Ketika Brand Berubah Menjadi Sistem Kepercayaan Sosial

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Di dalam teori bisnis klasik, merek umumnya dipahami sebagai identitas komersial yang berfungsi membedakan barang atau jasa milik satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lainnya. Namun dalam praktik branding kontemporer, sebagian merek besar dunia telah berkembang jauh melampaui fungsi identifikasi produk semata. Pada level tertentu, merek tidak...

Strategi Nama Merek yang Sengaja Dibuat “Salah” tetapi Justru Kuat

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Dalam praktik branding kontemporer, terdapat fenomena menarik di mana sebagian perusahaan justru membangun identitas mereknya melalui kata yang secara linguistik dianggap tidak baku, tidak lazim, atau tampak seperti penyimpangan dari ejaan umum yang dikenal masyarakat. Walaupun sering dianggap sebagai bentuk “kesalahan” penulisan,...

Fengshui Nama Merek: Mitos, Psikologi, atau Strategi Persepsi Bisnis?

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Pembahasan mengenai branding pada umumnya identik dengan strategi pemasaran, psikologi konsumen, visual identity, dan positioning pasar. Namun menariknya, di berbagai negara Asia masih banyak pelaku usaha yang mempertimbangkan unsur fengshui ketika menentukan nama merek, logo, nomor bisnis, hingga identitas komersial lainnya. Bagi sebagian...

Butuh Konsultasi Gratis?

Tim expert kami siap membantu Anda memilih layanan yang tepat untuk kebutuhan bisnis